Saturday, April 15, 2017

Anies-Sandi Habiskan Rp 17,9 Miliar untuk Kampanye Putaran Kedua

Jakarta - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengumpulkan Rp 18 miliar untuk kampanye putaran kedua Pilgub DKI. Dari dana itu, Rp 17,9 miliar habis digunakan untuk kampanye.

Dari data yang diperoleh dari tim pemenangan Anies-Sandi, dalam pilkada putaran kedua ini, Sandi menjadi penyumbang terbesar yakni 89% atau sekitar Rp 16 miliar. Kemudian diikuti oleh badan hukum swasta 8% atau sekitar Rp 1,5 miliar dan saldo awal sekitar Rp 553 juta. Total dana awal yang dikantongi Anies-Sandi Rp 18 miliar.

Anies-Sandi memaparkan dana itu kemudian digunakan untuk penyebaran bahan kampanye, pembuatan dan produksi iklan, pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pembelian peralatan, pengeluaran operasional, dan sebagainya. Seluruh pengeluaran itu tercatat mencapai Rp 17,9 miliar.

Selain itu, Anies-Sandi juga memberikan data soal dana kampanye pada putaran pertama. Mereka mendapatkan Rp 65,3 miliar untuk putaran pertama dan telah digunakan Rp 64,7 miliar.

Dengan demikian, Anies-Sandi menggunakan total 82,6 miliar untuk keseluruhan kampanye Pilgub DKI baik putaran pertama mau pun putaran kedua dari total penerimaan sebesar Rp 82,8 miliar.

Terkait aturan soal dana kampanye, KPU DKI pernah menetapkannya dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 54/Kpts-KPU-Pro-010-2016. Untuk putaran kedua, KPU DKI membatasi pengeluaran dana kampanye yaitu Rp 34,56 miliar.

Dilaporkan ke Bawaslu DKI, Ini Tanggapan Panitia Tamasya Al-Maidah

akarta - Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah ustaz Ansufri ID Sambo mengaku tidak masalah dilaporkan ke Bawaslu DKI. Ansufri merasa tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan kegiatan itu.

"Kalau mereka mengadukan itu hak mereka, silakan saja. Setahu saya Bawaslu tidak punya urusan dengan ini, nggak akan mungkin dia bisa melarang kita, nggak mungkin, kan gitu," ujar Ansufri ketika dihubungi detikcom, Sabtu (15/4/2017).

Menurut Ansufri, kegiatan yang akan dilakukan pada saat hari pencoblosan Pilgub DKI pada Rabu (19/4) nanti bukanlah kampanye. Dia juga memastikan kegiatan itu tidak akan diwarnai dengan intimidasi.

"Ini kan bukan kegiatan kampanye, ini orang datang, orang melihat, masak nggak boleh? Yang dilanggar apa? Undang-undang apa yang dilanggar?" ucap Ansufri.

"Kita yakin umat Islam ini justru akan damai kalau ada kita, sudah kita buktikan. Kita tidak akan mengintimidasi, saya jamin, kita cuma melihat," sambung Ansufri menjelaskan.

Dia kembali mengatakan kegiatan itu hanya berupa para saksi hadir dan ikut memantau kegiatan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun apabila ada kecurangan yang terjadi, Ansufri mengatakan para saksi itu akan merespons.

"Cuma memang kalau di tengah itu ada kecurangan-kecurangan, kita akan ributin, kita sorakin, 'woi woi', paling begitu saja sebagai bentuk penjagaan. Sesederhana itu saja," ujar Ansufri.

Sebelumnya pelaporan itu dilakukan oleh Rustam Ade yang mengaku sebagai Ketua Pemuda Islam kebangsaan. Rustam beralasan laporan itu untuk mendorong agar Bawaslu memastikan Pilgub DKI berlangsung dengan jujur dan adil.

"Mendorong Bawaslu dan instrumen pelaksana pemilu untuk memastikan pemilu berlangsung jurdil dan luber (jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia) dan setiap warga DKI bebas menggunakan hak pilihnya dengan aman," ujar Rustam.

Dia juga mengaku pelaporan itu sebagai bentuk menolak agama sebagai alat politik. Rustam mengaku telah melaporkan hal itu dan diterima oleh anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri.

"Menolak agama sebagai alat politik, menjaga kebhinnekaan tugas forum pemuda islam kebangsaan," sambung Rustam.